All about Innovation💡, Law⚖️, Management📝, & Soccer⚽: Akar Masalah dan Solusi Penegakan Hukum di Indonesia yang Kerap Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

IWA

Senin, 09 Januari 2023

Akar Masalah dan Solusi Penegakan Hukum di Indonesia yang Kerap Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Awal tahun 2023, kita dihadapkan dengan sidang kasus Ferdi Sambo yang begitu kompleks, penuh drama, dan selalu diliput media nasional. Mengingat ini kasus nasional, maka proses dan penyelesaian sidang kasus Sambo ini menjadi sangat penting dan menjadi tolok ukur penegakan hukum nasional. Apalagi, sebelumnya kita juga  baru saja memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 9 Desember. Ironisnya, kasus korupsi masih saja terjadi di berbagai bidang dengan modus yang semakin canggih dan "kreatif". Bahkan, untuk setiap kasus hukum yang tidak berkaitan dengan korupsi secara langsung, tetapi menyita perhatian publik dan cenderung berlarut-larut selalu saja memunculkan kontroversi, di antaranya akibat adanya keistimewaan terhadap pelaku tertentu yang dianggap punya power, entah itu karena jabatan, kekuasaan, koneksi, maupun harta. Dari faktor itu pulalah, membuka peluang terjadinya korupsi, terutama ketika pelaku utama sudah tertangkap, masih saja kemungkinan melakukan korupsi (suap) kepada pihak berwenang agar terhindar dari hukuman berat. 


Ada kesan penegakan hukum di Indonesia akan tumpul jika berhadapan dengan pihak yang punya power tersebut dan menjadi tajam jika berhadapan dengan pihak yang tidak punya power. Seperti banyak pertimbangan untuk menghukum pelaku yang punya power, tapi begitu yakin menghukum pelaku yang tidak punya power. Contoh nyata terakhir ya kasus hukum Sambo dan istrinya. Banyak pihak menduga para pelaku masih saja diistimewakan, seperti:
-  Putri Candrawathi tidak segera ditahan dan hanya wajib lapor walau statusnya tersangka. Polri bersikeras memiliki alasan kemanusiaan, yaitu pelaku masih memiliki anak balita dan perlu diasuh. Di sini seperti dibenturkan antara keadilan masyarakat dan kemanusiaan. Ujungnya, ini berkaitan dengan kepercayaan publik. Bagaimana jika ada kasus serupa menimpa rakyat biasa?
- Pendampingan untuk Sambo dan istrinya dari berbagai pihak (seperti Komnas HAM dan LPAI), bandingkan dengan pendampingan untuk keluarga korban Brigadir J
- Sambo memiliki power yang kuat di internal kepolisian, saling bekerja sama untuk menutupi kejahatan, baik dengan bawahannya maupun rekan yang jabatannya setingkat, sehingga ada istilah kerajaan Sambo. Ada kesan Sambo akan melakukan serangan balik kepada pihak yang membongkar aibnya. Hal itulah yang membuat penyidikan terkesan lama dan berhati-hati.
 
Ironisnya, ada warga biasa bernama Masril yang mengunggah kerajaan Sambo di media sosial langsung ditangkap akibat terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tanpa banyak pertimbangan. Padahal, banyak juga akun yang mengunggah konten serupa, tapi yang ditangkap hanyalah Masril. Namun, akhirnya, setelah mendapat kritik keras dari masyarakat dan viral, beliau dibebaskan lewat jalur restorative justice (pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum melalui mediasi antara terdakwa, pelaku, dan bahkan perwakilan masyarakat)Inilah satu bukti hukum begitu tajam ke bawah, baru ketika mendapatkan kritikan keras dari masyarakat dan viral, baru berbeda penyelesaian konflik hukumnya.


Lalu, apa sih akar masalah penegakan hukum di Indonesia yang sampai saat ini masih saja tumpul ke atas tapi tajam ke ke bawah?
1. Hukum di Indonesia masih bersifat eksklusif, sehingga asal punya uang, power, dan koneksi, maka semuanya bisa diatur, Yang seharusnya dihukum mati, maka hukumannya menjadi lebih ringan tidak dihukum mati. Logikanya sederhana, untuk mendapat keringanan hukuman, maka tersangka yang mampu bisa menyewa jasa pengacara handal bertarif mahal. Itu jalur legal, belum lagi ada kemungkinan jalur ilegal
 
2. Kekuatan uang dan power berbicara tidak hanya saat akan dihukum, tapi juga ketika sudah dipenjara. Narapidana berduit seringkali diistimewakan dan menjadi bos di penjara, sehingga ada peluang untuk membuat "kerajaan" baru. Sedangkan narapidana miskin seringkali lemah dan tertindas

3. Dalam aturan hukum yang dibuat masih terdapat pasal yang rancu dan menjadi celah untuk dilanggar

4. Masih ada oknum penegak hukum yang tidak berintegritas. Buktinya, baru-baru ini seorang hakim agung ditangkap KPK

5. Ada semacam budaya di masyarakat menggampangkan suap dan meremehkan hukum
 
6. Hakim rentan diintervensi dan diganggu privasinya, bahkan keselamatannya terancam saat akan menjatuhkan vonis maksimal. Contoh saat sidang kasus Sambo, diduga rekaman percakapan hakim tentang vonis Sambo yang seharusnya bersifat rahasia malah viral dan bocor ke publik. Entah berita itu benar atau tidak, jelas ini upaya untuk mengintervensi, menggangu privasi, dan membuat was-was hakim yang bertugas
 
7. Banyak oknum aparat penegak hukum yang tidak menyadari bahwa mereka digaji dari uang rakyat, sehingga tidak amanah.


Solusi:

1. UUD 1945 pasal 28 D ayat 1 (tentang keadilan hukum, kepastian hukum, dan perlakuan yang sama di depan hukum) harus ditegakkan, bahkan berlaku untuk semua napi saat di penjara, tidak boleh ada yang diistimewakan. Kondisi lapas pun harus layak dan sesuai kapasitas untuk meminimalisir keberadaan sel-sel mewah

2. Memperberat hukuman pelaku kejahatan kelas kakap seperti koruptor, terutama berani mempermalukan koruptor di depan umum (bukannya malah tetap bisa tersenyum di depan umum), memiskinkan koruptor karena akibat ulah mereka mengakibatkan hak oranglain untuk kaya terampas serta merugikan perusahaan tempat bekerja, bahkan negara juga. Perlu ada sanksi pengembalian kerugian. Korupsi harus dimasukkan sebagai kejahatan luar biasa, bukan kejahatan bisa diatur
 
3. Merevisi aturan hukum yang berpotensi dijadikan celah pelaku kelas kakap untuk dilanggar dan diringankan hukumannya. Misal: pemberian remisi dan pembebasan bersyarat selama ini begitu mudah untuk koruptor sebaiknya diperketat melalui aturan khusus. Begitupun perlu ada pemberatan hukuman jika mengulangi lagi dan sanksi pengembalian kerugian perusahaan maupun negara. Semuanya harus ada transparansi

4. Memberhentikan dengan tidak hormat pelaku pelanggaran hukum berat dari oknum aparat, bukan sekedar mutasi

5. Pendidikan karakter dan moralitas harus ditingkatkan, terutama untuk menghilangkan budaya suap dan meremehkan hukum. Hal ini tidak hanya berlaku untuk aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat. Pendidikan karakter dan moralitas harus mulai diajarkan sejak dini. Tentunya harus ada teladan juga dari pendidik. Sedih mendengar seorang rektor menerima suap penerimaan mahasiswa baru, tentunya harus dievaluasi juga untuk pendidiknya

6. Hakim tidak boleh diintervensi dan diganggu privasinya, seperti rekaman percakapan hakim tentang vonis pelaku bersifat rahasia dan tidak boleh diumbar ke publik. Para hakim dan keluarganya wajib diberikan pengamanan maksimal (seperti pengamanan presiden) jika menghadapi situasi seperti ini, saat akan menjatuhkan vonis maksimal dengan pelaku yang dianggap kaya dan punya power

7. Selalu mengingatkan bahwa para aparat penegak hukum digaji dari uang rakyat, sehingga ada semacam tanggung jawab moral kepada rakyat untuk selalu amanah dan tidak menyakiti rakyat. Sekali menyakiti hati rakyat, itu membuat rakyat tidak ikhlas menggaji mereka
 
8. Peningkatan kualitas seleksi aparat hukum

9. Apresiasi lebih untuk aparat hukum berprestasi dan teladan, tentunya berdasarkan penilaian dari internal maupun dari apresiasi masyarakat. Sebaliknya, pemberatan hukuman jika terbukti menerima suap dan melanggar hukum

10. Pemberian bantuan hukum dengan sistem jemput bola, terutama untuk pelaku yang tidak punya power dan uang
 
11. Peran serta masyarakat untuk lebih berani melaporkan ketidakadilan dan pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya. Hal ini tentu nya harus didukung dengan sarana untuk menampung laporan tersebut. Mereka ini juga patut mendapatkan penghargaan, apalagi jika kasusnya besar

12. Perlindungan harus lebih baik lagi terhadap justice collaborator (saksi pelaku tapi bukan pelaku utama, yang bekerja sama untuk membongkar pelanggaran hukum baru dari kasus hukum yang dialaminya), kalau perlu sistem jemput bola, bukan menunggu kejadian  tertindas. Apalagi jika pelapor berada di lingkungan internal tempat kerjanya yang sebagian besar justru terlibat pelanggaran hukum dengan bersekongkol. Jangan sampai pelapor malah dimatikan karirnya atau terancam nyawanya


13. Studi banding ke negara-negara yang penegakan hukumnya bagus dan relatif bersih dari korupsi, lalu ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi) disesuaikan dengan kondisi bangsa. Negara yang dimaksud misalnya Denmark, Norwegia, dan Finlandia. Alangkah lebih baik Indonesia meningkatkan hubungan kerja sama,  khususnya dalam hal penegakan hukum, dengan salah satu negara tersebut. Ambil contoh Denmark dengan sistem pemerintahannya cukup stabil, mudahnya akses kesehatan dan pendidikan, tingkat kesejateraan penduduknya yang baik, gaya hidup sederhana pejabat negara serta transparansi di pemerintahan, ujung-ujungnya tingkat korupsi pun rendah. Jadi ada keterkaitan di situ. Termasuk juga bagaimana kepolisian di sana bekerja dengan baik dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Jujur, kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai salah satu garda terdepan aparat penegak hukum semakin berkurang mencapai setelah adanya kasus Sambo ini. Tentunya masih ada polisi yang berintegritas dan amanah, walaupun ulah segelintir oknum polisi membuat citra kepolisian ternoda. Polisi yang baik-baik pun kena getahnya, bahkan true story, ketika polisi berkeliling dan bertugas ke daerah-daerah, lalu  bertemu kumpulan anak kecil, lalu anak kecil tersebut dengan spontan berteriak Sambo ke arah polisi yang bertugas tersebut, bukannya kagum dengan polisi dan membahas cita-cita ingin jadi polisi sang pembasmi kejahatan, ironis sekali bukan? Tugas polisi yang baik-baik inilah menjadi berat untuk memulihkan citra kepolisian dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Terakhir, penegakan hukum secara keseluruhan harus seadil mungkin berlaku sama untuk semua warga negara tanpa melihat kekayaan, jabatan, dan koneksi. Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal 28 D ayat 1. Penegakan hukum bukan hanya dibebankan pada polisi saja, tapi juga aparat penegakan hukum lainnya seperti hakim, jaksa, dan perangkat pengadilan. Lalu, masyarakat pun harus ikut berperan serta dalam penegakan hukum. Contoh nyatanya adalah segera melaporkan dugaan tindakan kriminal yang ada di sekitarnya dan melakukan pengawasan atas penyelidikan suatu kasus. Sekarang, media sosial pun menjadi sarana yang efektif untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, apalagi jika berhasil viral langsung direspons, itu jauh lebih efektif daripada lapor langsung ke kantor polisi hehe... Banyak kasus yang lebih cepat tuntas akibat ada bukti rekaman video, baik dari CCTV sekitar atau rekaman video HP dari orang sekitar atau korban itu sendiri. Tentunya ini menjadi evaluasi juga bagi kepolisian untuk memperbaiki kinerjanya, terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Pendekatan humanis dan psikologis (berempati) tentunya menjadi prioritas bagi mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Masyarakat yang melapor polisi membutuhkan perlindungan dan solusi, tentunya harus dipermudah urusannya, bukan dipersulit, dijadikan lelucon, dirisak, disalahkan, atau malah ditambah bebannya dengan biaya ini itu. Kembali lagi mereka harus ingat bahwa mereka digaji dari uang rakyat...
 
Demikian artikel saya, silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya: 

46 komentar:

  1. saya tak pandai nak cakap fasal hukum / undang-undang. tapi selagi ia dibuat oleh manusia, sukar untuk temui ketelusannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itulah hukum buatan manusia seringkali tidak memuaskan seluruh pihak, tidak ada yang benar-benar 100 persen sempurna

      Hapus
    2. paling menyedihkan kalau orang miskin yang kurang berilmu - mudah ditindas dengan undang-undang

      Hapus
    3. Betul, narapidana yang kurang uang, kurang tilmu, kurang power, siap-siap ditindas

      Hapus
  2. A corrupção é uma praga que avassala todo o mundo.

    BalasHapus
    Balasan
    1. A corrupção é uma praga que avassala todo o mundo

      Hapus
  3. Permasalahan ini, sampai kapan pun akan terus berlaku
    siapa yang punya duit dan siapa yang punya kuatan
    itu yang yang bisa memainkan hukum
    ya wong kecil, hanya bisa sambat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Ada berbagai kepentingan di situ. Tapi harapannya ketika berbenturan dengan kepentingan rakyat, maka kepentingan rakyatlah yang diutamakan

      Hapus
  4. Kasus sambo yang bertele tele sebetulnya merupakan bentuk kehati-hatian karena betul ini menjadi tolok ukur penegakan hukum nasional, sekaligus kepentingan bisnis dan rating televisi hehe..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kasus Sambo harapan endingnya harus sesuai dengan keinginan rakyat jika ingin penegakan hukum nasional mengalami kemajuan. Sementara bagi stasiun tv berita nah ini jualan yang paling bagus dan sudah kayak drakor aja

      Hapus
  5. Baca judulnya aja langsung miris kak Vicky, mungkin beberapa negara mengalami hal seperti ini ya, in case kita menemukan satu sistem yang bagus dari negara lain, then kita mau ATM, bisa jadi terkendala dengan beberapa kondisi yang uncontrol dan beberapa kepentingan. Tapi semoga kedepannya keadilan bisa ditegakan sesuai dengan aturan tanpa harus memandang siapa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Memang membutuhkan anggaran yang besar, tapi untuk perbaikan penegakan hukum nasional yang lebih baik kenapa tidak. Tentunya penting untuk memulihkan kepercayaan publik

      Hapus
  6. Kasus Sambo ini, bagi saya grafiknya mulai dari antusias sampai akhirnya apatis karena terlalu panjang dan lama padahal akar masalahnya pasti mereka tahu. Durasi yang terlalu panjang ini seolah menjadi celah buat memperingan hukuman atau mungkin keluar dari jeratan hukum.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah seperti drama saja ini. Memang berkesan bertele-tele dan penuh kehati-hatian, menjadi sorotan publik, menjadi tolok ukur penegakan hukum nasional. Celah hukum pasti ada bagi tersangka yang punya power bisa menyewa pengacara mahal. Sementara bagi stasiun televisi berita, jelas menjadi berkah tersendiri ratingnya menjadi bagus

      Hapus
  7. Sisi lain UU ITE juga membuat orang jadi takut untuk berbicara kebenaran. Kalau dianggap "beda" langsung tangkap aja, hiks. Birokrasi polisi seperti ribet ya kak, makanya mendingan viralin aja biar mudah wkwk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul banget, sekarang trennya seperti itu, viralin biar direspons cepat, dengan catatan banyak netizen yang mensupport

      Hapus
  8. Kita semua berharap penegakan hukum di Indonesia lebih lebih baik ke depannya. Tapi apalah daya, money power lebih kuat dari segalanya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Harus diakui uang dan power masih menjadi akar masalah penegakan hukum di Indonesia. Integritas pun masih harus ditingkatkan

      Hapus
  9. Memang pendidikan agama,moralitas, dan karakter perlu ditingkatkan. Sedih kalau ingat efeknya bisa merugikan orang banyak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Bahkan harus sudah diajarkan sejak bangku sekolah formal bersamaan dengan pendidikan mitigasi bencana misalnya

      Hapus
  10. Kasusnya Sambo ini udah kayak drakor aja. Udah gitu kejadian nyata. Udah gitu tiap sidangnya yang nonton mulai dari kelas jelata sampai atas. Beneran bikin takjub. Kok yaaa bisa ada drama kayak.gitu yaaa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener banget. Bahkan rencana bakal dibuat film layar lebar juga ini. Bukan semata dendam pribadi, di situ ada cinta terlarang dan kekuasaan. Lengkap sudah.

      Hapus
  11. Lumayan yah, panjang tulisannya, tapi saya banyak mendapat informasi dan pengetahuan tentang hukum. Terima kasih sudah menulis ini, semoga tambah sukses.

    BalasHapus
  12. Aneh banget kalau alasan ada anak kecil lantas tak ditahan karena di penjara khusus perempuan banyak yang sampai bawa anak yang masih kecil karena tidak ada yang mengasuh di rumahnya :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang itulah hukum di kita ada saja celah untuk dilanggar oleh orang yang punya power, Biasanya ada andil dari pengacaranya untuk mencari celah hukum tersebut

      Hapus
  13. Alhamdulillah, sekarang Sambo telah patah telah patah taji. He he .. ..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tapi drama tetap berlanjut, Sambo tidak menyerah begitu saja bahkan kalaupun sudah divonis, tetap mencari hukuman teringan

      Hapus
  14. Udah mulai eneg sama drama sidang Sambo yang kelar2, duh hukum Indonesia koq gak tegas gini sama org berduit. Oiya maaf sekedar saran mas Vicky, kalau bisa tulisan per paragraf maksimal 5-6 baris saja, biar enak dibacanya gitu hehe 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, jadi bisnis juga buat televisi spesialis berita biar naikin rating hehe.. Terima kasih sarannya

      Hapus
  15. Pendidikan karakter dan penamanan akhlak yang baik perlu diperkuat lagi. Kalau sekarang tidak bisa terlalu banyak berharap. Apalagi kita tahu bahwa Negara ini seperti sedang dikemudikan oleh 1 golongan. Ya You Know Who lah. Kalau poltik golongan ini masih terus ada, ya hukum hanya akan melindungi orang yang bersalah, dan menindas yang benar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ga politik ga hukum masih saja ada kepentingan dari mereka yang punya power dan uang. Selama ini masih ada keadilan akan sulit diwujudkan

      Hapus
  16. Memang gemesinn banget kasus sambo itu sejak awal ngikuti jelas2 yg awam hukum aja lihat itu merupakan kejanggalan.
    Ya Allah semoga masih ada keadilan di Indonesia.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Doa dan harapan yang sama. Keadilan hukum bisa ditegakkan kalau kepentingan rakyat yang diutamakan bukan golongan

      Hapus
  17. Ciao Vicky, vedo che hai tanti bei blog.
    Buona giornata, o buona notte che qui in Italia è notte

    BalasHapus
    Balasan
    1. Grazie per il vostro sostegno. Il successo è sempre anche per te

      Hapus
  18. Aku termasuk yg udah susah mau percaya Ama penegak hukum mas 😔. Kayak udah skeptis aja. Dan jadinye berharap, kalo memang penjahatnya ga dihukum secara adil, udahlaah, biarkan aja. Krn nanti toh dia ga bisa lepas dari hukum Allah. Sampe segitunya saking udah ga percaya lagi 😔

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Ketika hukum buatan manusia tidak sempurna, bahkan penerapannya semakin jauh dari sempurna, maka masih ada hukum sesungguhnya di akhirat nanti, yaitu hukum Allah Swt. Hukum di Indonesia harus diakui jika berbenturan dengan kepentingan orang kaya dan punya power menjadi lunak

      Hapus
  19. Não tenho conhecimento específico sobre o caso, amigo. Mas parece-me que isso não acontece só na Indonésia; na maioria dos países, acredito, a aplicação das leis depende muito do poder financeiro dos envolvidos! Infelizmente. :( Meu abraço, boa semana.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Obrigado por sua opinião. Dinheiro, conexões e poder ainda influenciam as leis deste país

      Hapus
  20. Meu abraço, boa semana. Aguardo o próximo post.

    BalasHapus

1. Silakan berkomentar secara bijak
2. Terbuka terhadap masukan untuk perbaikan blog ini
3. Niatkan blogwalking dan saling follow blog sebagai sarana silaturahim dan berbagi ilmu/kebaikan yang paling simpel. Semoga berkah, Aamiin :)😇
4. Ingat, silaturahim memperpanjang umur...blog ;)😜

Manajemen Puasa Ramadan yang Menyenangkan

Seringkali kita mendengar istilah manajemen yang merupakan salah satu jurusan perkuliahan di fakultas ekonomi, tapi kurang paham apa defini...