All about Innovation💡, Law⚖️, Management📝, & Soccer⚽: Pro-Kontra Tidak ditetapkannya Status Bencana Nasional pada Bencana Sumatera

IWA

Senin, 08 Desember 2025

Pro-Kontra Tidak ditetapkannya Status Bencana Nasional pada Bencana Sumatera

Indonesia berduka dengan adanya tragedi bencana dahsyat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada bulan November 2025 di tiga provinsi (Aceh Sumut, dan Sumbar) di Pulau Sumatera,  mengakibatkan korban tewas lebih dari 900 orang, korban hilang 392 orang, korban luka 5000 orang, dan kerusakan rumah sebanyak 156 ribu rumah. Penyebab utamanya adalah cuaca ekstrem dan penebangan hutan sembarangan di daerah hulu. Hal ini diperparah drainase yang buruk. Penebangan hutan mengakibatkan tanah tidak mampu menyerap air hujan yang begitu ekstrem sehingga tanah kehilangan daya kekuatannya dan akhirnya banjir bandang serta longsor tidak dapat dihindari. Kerugian total yang ditaksir meliputi kerusakan infrastruktur dan kerugian dari para korban, mencapai Rp 68, 67 triliun. 


Pemerintah memutuskan bahwa status bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera bukanlah bencana nasional dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Alasan:

1. Pemerintah daerah berikut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih sanggup mengatasi bencana dan dapat berkoordinasi dengan baik. Hal ini diperkuat dengan kesanggupan dari Gubernur setempat dalam menangani bencana. Tetapi, pemerintah pusat berikut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait tetap mengawasi dan membantu


2. Presiden sudah menetapkan status bencana tersebut dengan status prioritas nasional, bukan bencana nasional, sehingga koordinasi pihak berwenang dari pusat ke daerah tetap dilakukan dan pemerintah pusat tidak boleh pasif. Tidak segenting status bencana nasional, tapi tetap pihak berwenang harus mengerahkan kekuatan maksimal dan berkoordinasi satu sama lainnya


3. Jika dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional, dikhawatirkan dapat menekan APBN (Anggaran Pengeluaran Belanja Negara). Hal tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan politik negara. Dengan kata lain, pemerintah pusat berpikir ulang untuk menanggung semua biaya akibat masalah di daerah


4. Bencana Sumatera ini tidak sedahsyat tiga  bencana yang pernah ditetapkan menjadi bencana nasional, yaitu gempa Flores 1992, Covid-19 tahun 2020, dan tsunami Aceh 2004. Sepertinya ketiga bencana tersebut menjadi patokan juga suatu bencana ditetapkan sebagai bencana nasional 


5. Penetapan status bencana nasional menimbulkan risiko lain yang tidak disadari, yaitu kaburnya garis tanggung jawab, melupakan akar masalahnya, yaitu pengelolaan lingkungan hidup, memperbaiki salah kelola lingkungan hidup, menghukum pelaku perusakan hutan, sampai potensi tumpang tindih wewenang antara pusat dan daerah. 


6. Ada kekhawatiran kepala daerah setempat tidak siap mempertanggungjawabkan APBN yang akan dikeluarkan secara besar-besaran jika status bencana nasional ditetapkan, serta rawan disalahgunakan juga.


Dalam pasal 7 ayat 2 UU Nomor 24 Tahun 2007, indikator status bencana nasional meliputi jumlah korban kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Sayangnya, indikator tersebut tidak menyebutkan angka pastinya sehinga berpotensi menimbulkan multitafsir.


Tidak semua pro dengan kebijakan pemerintah tersebut, banyak juga yang kontra:

1. Ada dugaan informasi seputar bencana ini belum diterima seutuhnya oleh Presiden, seperti informasi banyak daerah yang terisolasi, kondisi rumah sakit setempat yang tidak bisa digunakan, listrik terputus di daerah terdampak bencana yang terpencil, sampai lapas yang terendam lalu napi dilepas demi alasan kemanusiaan


2. Jumlah korban jiwa sudah sangat banyak, hampir 1000 orang berikut kerusakan mencakup tiga provinsi sudah layak dinaikkan menjadi bencana nasional


3. Status sebetulnya sudah layak menjadi bencana nasional tetapi diduga akibat pertimbangan bisnis (keberadaan perusahaan sawit), politik, dan fiskal, utamanya alokasi anggaran, membuat pemerintah masih ragu. Belum lagi pengaruh dari lingkaran sekitar Presiden


4. Dua kabupaten di Aceh, Aceh Tengah dan Pidie Jaya, telah menyatakan tidak sanggup menangani bencana. Apakah informasi seperti ini sudah diterima dan diperhatikan oleh Presiden? 


5. Tanpa ada penetapan status bencana nasional, ada kekhawatiran jika bantuan pemerintah pusat dirasa kurang, solusinya adalah silakan mengharap lebih dan bergantung dari bantuan pihak lain, khususnya negara asing. Hal tersebut bukanlah kondisi yang ideal mengingat Indonesia adalah negara besar dan pemerintah harus memiliki harga diri 


6. Selama status belum dinaikkan menjadi bencana nasional, ada kekhawatiran pemerintah lambat dan kurang komunikatif dalam mengatasi bencana dahsyat tersebut. Seperti contoh, Gubernur setempat terlihat menanggung beban berat karena ada anak buahnya (kepala daerah setempat) yang dinilai kurang sigap dan kurang komunikatif dalam menangani bencana, bahkan sempat-sempatnya umrah yang hukumnya sunah, sementara menangani bencana dan masalah warga di daerahnya adalah wajib. Belum lagi beliau sempat berselisih paham dengan BNPB. Hal-hal tersebut bisa diminimalisir jika Presiden menaikkan status bencana menjadi bencana nasional.

Banyak desakan publik agar Presiden segera menaikkan status bencana Sumatera menjadi bencana nasional. Tapi, di sisi lain, Presiden tidak bisa sembarangan menaikkan status tersebut dengan melihat kondisi negara ini. Beliau harus mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti stabilitas ekonomi dan politik bangsa ini. Semoga solusi terbaik untuk negeri ini dan keadaan segera pulih kembali.


Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya: 

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 3: listrikvic.blogspot.com 

Blog 4: petsvic.blogspot.com

27 komentar:

  1. Menarik artikel yang netral dan berimbang antara pro kontra. pemerintah sekarang dilema, mungkin dia akan ambil kebijakan dengan risiko terkecil

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih. Ada benarnya pemerintah cari aman juga

      Hapus
  2. Muy interesante. Te mando un beso.

    BalasHapus
  3. Presiden sepertinya ragu menaikkan status bencana jadi bencana nasional akibat keterbatasan anggaran dan mungkin ada konflik kepentingan lain

    BalasHapus
  4. As enchentes sempre trazem sofrimentos para as pessoas, Vicky feliz semana abraços.

    BalasHapus
  5. Setelah melihat warga Sumatera berharap adanya status bencana nasional, saya juga di pihak berharap adanya status itu karena butuh bantuan segera dan sebanyak mungkin. Sedihnya, semakin lama seperti ini maka semakin banyak yang kelaparan dan jika saudara2 kita banyak yang mati kelaparan karena bantuan tidak ceoat, tidak merata, dan tidak banyak ... ya Allah ... betapa sedihnyaa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Sepertinya Presiden terlalu banyak pertimbangan, khususnya berkaitan dengan penggunaan APBN besar-besaran jika menetapkan status bencana nasional atau mungkin ada konflik kepentingan juga

      Hapus
  6. Artikelnya menarik sekali pak. Semoga bencana ini bisa segera diatasi dan masyarakat bisa hidup beraktivitas normal kembali.

    BalasHapus
  7. Saya sendiri tetap merasa bahwa status bencana nasional diperlukan untuk percepatan pemulihan. Bagaimana tidak? Jalan di Sumatera jauh sebelum ada banjir pake gelondongan kayu ini sudah buruk.

    Jika jalan-jalan di Sumatera diguyur hujan tanpa henti saja sudah susah buat dilewati apalagi dengan banjir pakai gelondongan kayu ini.

    Diperparah juga dengan dana BNPB kita yang ternyata terendah dalam 15 tahun terakhir, bahkan tidak lebih tinggi dari program MBG yang penuh masalah.

    Mengapa bersikeras menolak bantuan asing dengan alasan kehormatan negara? Kehormatan negara tidak bisa menyelamatkan warga dari bencana kelaparan massal.

    Di lain sisi, pemerintah kita selalu gercep kalau bantuan asing diberikan untuk proyek-proyek kontroversial seperti IKN.

    Soal Presiden yang dibohongi bawahannya, saya merasa bahwa itu menandakan Presiden kurang baik dalam memilih bawahannya sendiri dan menandakan bahwa Presiden kurang peka terhadap kondisi di lapangan meskipun sudah datang berkali-kali.

    Presiden seharusnya punya EQ yang bagus dan benar-benar memastikan informasi yang ia dapatkan dari bawahannya itu benar. Jangan terlalu senang jika bawahan selalu mengabarkan hal-hal baik.

    Pada akhirnya, saya tetap berharap pemerintah kita sadar dan memperbaiki kesalahannya. Untuk dosa-dosa tidak kompetennya mereka, semoga Allah yang membalasnya nanti. Aamiin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Luar biasa opininya yang cerdas dan kritis. Memang pola komunikasi Presiden dengan bawahannya terkait penanganan bencana ini dirasa kurang maksimal. Solusinya Presiden juga harus memperhatikan semua pemangku kepentingan, tidak semata 1-2 anak buah kesayangannya. Perlu kontrol sosial juga terhadap respons pemerintah pusat ini. Doa dan harapan yang sama. Aamiin

      Hapus
    2. Bantuan pihak asing tetap diperlukan tapi jika berlebihan dikhawatirkan ada udang di balik batu tentunya ini harus menjadi perhatian pemerintah. Terima kasih opininya

      Hapus
  8. Wacana status Bencana Nasional gak dinaikkan sebenarnya menurut saya gak masalah sih, tapi kalau penanganan musibahnya "gercep" sejak hari pertama. Tapi ternyata kan tau sendiri pemerintah tidak se-gercep itu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Terkadang status bencana hanya formalitas belaka. Yang terpenting adalah respons cepat pemerintah

      Hapus
  9. Terlepas dari status bencana nasional atau tidak, harapannya sih penanganan di lapangan benar-benar maksimal dan cepat. Jangan sampai korban merasa dianaktirikan gara-gara urusan status dan birokrasi. Kasus ini juga jadi pengingat keras soal kerusakan lingkungan yang ujung-ujungnya balik ke kita semua. Semoga ke depannya pemerintah pusat dan daerah bisa lebih kompak dan korban segera mendapat keadilan serta pemulihan yang layak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju. Masalah Kerusakan lingkungan harus menjadi perhatian serius pemerintah yang saat ini dirasa kurang memprioritaskan hal tersebut

      Hapus
  10. This is shocking news.
    It's crucial that the felling of trees, which is causing the ground to lose its hold, be halted.
    Humans are the ones causing this disaster.
    Hopefully, this disaster will be resolved soon and people can resume their normal lives.
    Best regards Irma

    BalasHapus
    Balasan
    1. I agree with your opinion. Sometimes there are people who know the dangers of damaging the environment, but still do it for business.

      Hapus
  11. Betul sekali, memang tak habis pikir pada pejabat yang sempat-sempatnya umrah di saat genting seperti ini. Ada yang namanya skala prioritas, umrah bisa dilakukan kapan saja. Namun, perut yang lapar tanpa tempat tinggal tidak bisa menunggu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, toh hukumnya sunnah dan bisa dijadwal ulang. Ada yang lebih urgent

      Hapus
  12. Che sia per Te un 2026 ricco di gioie inaspettate e bellissime, vivi il tuo presente, sogna il tuo futuro, ma abbi cura di ripescare nel tuo passato quei tasselli che ti aiuteranno a costruire ciò che vuoi essere.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Grazie. Anche a te tanti auguri di buona salute e benedizioni.

      Hapus
  13. Di tengah pro kontra tentang bencana alam ini, salut untuk semua kalangan masyarakat yang terus gotong royong serta peduli saudara-saudara yang terkena musibah longsor dan banjir bandang ini.
    Semoga situasi semakin membaik ya kak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Setidaknya kepedulian sosial di negeri ini masih ada. Harapan yang sama

      Hapus

1. Silakan berkomentar secara bijak
2. Terbuka terhadap masukan untuk perbaikan blog ini
3. Niatkan blogwalking dan saling follow blog sebagai sarana silaturahim dan berbagi ilmu/kebaikan yang paling simpel. Semoga berkah, Aamiin :)😇
4. Ingat, silaturahim memperpanjang umur...blog ;)😜

Memviralkan Fakta di Medsos yang Aman dari Potensi Tuntutan Hukum

Teknologi digital, informasi, dan komunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat melalui kehadiran  smartphone  berikut aplikasi med...