Teknologi digital, informasi, dan komunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat melalui kehadiran smartphone berikut aplikasi media sosial untuk berbagi informasi secara cepat. Berbeda dengan zaman dulu yang begitu terbatas dan dengan teknologi yang terbatas itu hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja yang sangat kaya dan punya power.
Dengan demikian, saat ini siapapun bisa menjadi wartawan dadakan dengan bermodalkan smartphone saat ingin merekam suatu fakta kejadian mencurigakan yang berpotensi menimbulkan konflik dan mengganggu ketertiban umum, perlu diviralkan agar segera mendapatkan atensi, keadilan, dan solusi dari pihak berwenang, serta sebagai bukti yang menguatkan juga. Langkah ini dinilai lebih efektif daripada melaporkan langsung ke pihak berwenang dengan menyertakan bukti video tapi tanpa diviralkan. Bisa dikatakan aksi tersebut sebagai tekanan publik, membuat pihak yang diviralkan harus segera merespons jika tidak ingin terancam reputasinya dan pihak berwenang lebih aware.
Pada dasarnya, setiap warga harus peka dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ketika ada peristiwa mencurigakan, maka dengan merekam kejadian bisa menjadi bukti awal yang kuat sekaligus cari aman juga daripada terlibat langsung dalam konflik yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya. Masalahnya, apakah dengan melakukan perekaman video sampai memviralkannya aman dari tuntutan hukum dari pihak yang diviralkan?
Tentunya merekam video sampai memviralkan suatu fakta kejadian mencurigakan yang dialami oranglain, agar terhindar dari potensi tuntutan hukum, amannya harus memperhatikan:
1. Privasi oranglain, dalam artian tidak terlalu dalam ikut campur terhadap privasi oranglain. Pada dasarnya merekam video sampai memviralkannya perlu izin dari pihak yang direkam. Pengecualian jika aksi merekam tersebut sangat diperlukan untuk membela kebenaran, membela diri, pelaku kabur begitu saja, memberantas kezaliman, menjaga ketertiban umum, menyelamatkan kepentingan umum, kritik sosial yang membangun, dan mencegah kejadian yang lebih buruk. Aksi merekam tersebut tidak perlu izin dari pihak yang direkam. Bahkan, si perekam bisa menjadi pahlawan di media sosial. Aksi merekam ini sebagai tekanan publik jika pelaku ngeyel dan kabur, serta respons aparat berwenang lambat. Fokus pada akar masalahnya, jangan merembet ke mana-mana, sampai menyerang keluarganya di rumah yang tidak ada kaitannya
2. Kehormatan, nama baik, dan reputasi oranglain. Ketika merekam diperlukan, upayakan jangan mengumpat dan berkata-kata kasar. Jangan pula memotong rekaman video yang hendak diviralkan, karena bisa mengakibatkan salah persepsi dari netizen, yang membuat ada pihak yang dirugikan. Dari hal tersebut, bisa saja si perekam yang sudah terlanjur memviralkan tapi tidak tahu kronologi seutuhnya bisa terkena pasal pencemaran nama baik, diatur dalam pasal 310 & 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat 3. Potensi hukumannya mulai dari 9 bulan sampai 6 tahun penjara dengan denda maksimal bisa mencapai 4 miliar. Termasuk pencemaran nama baik jika ada unsur penghinaan, hoaks, sampai fitnah, sehingga reputasi yang sudah dibangun runtuh seketika, karena bisa menimbulkan persepsi publik yang negatif
3. Bukti-bukti yang ada sebaiknya dikumpulkan seutuhnya jangan dipotong videonya. Cantumkan sumber, dan informasi yang diperlukan seperti tempat dan waktu kejadian, serta kronologinya. Sehngga, jika ada pihak yang merasa dicemarkan dari satu bukti tersebut, bisa dikuatkan dengan bukti lain
4. Ketika merekam aksi kejahatan, pastikan identitas korban dan saksi dirahasiakan demi keamanan bersama dan integritas proses hukum
Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:
Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com
Blog 3: listrikvic.blogspot.com
Blog 4: petsvic.blogspot.com


Menarik artikelnya. Ada suatu kasus, pihak yang terlibat saling memviralkan karena masing-masing punya argumen kuat. Pada akhirnya netizen bisa menilai siapa yang benar. Nah pihak yang salah malah kena hujat se-Indonesia, langsung kena mental
BalasHapusBisa dikatakan netizen ini sebagai kontrol sosial terhadap pihak yang berkonflik dan sama-sama ngeyel. Ga mungkin dua-duanya benar. Tapi kalau dua-duanya salah itu mungkin dengan bobot kesalahan yang berbeda
HapusMuy interesante. Te mando un beso.
BalasHapusGracias
HapusSekarang mudah sekali memviralkan apapun itu ya. Memang harus hati-hati dan peka. Kalau orang yang memviralkan belum matang, yang ada malah merugikan diri sendiri. Saya baru tahu tentang Dumas Presisi Polri (https://dumaspresisi.polri.go.id/) ... terima kasih sudah membagikan informasi ini di dalam artikel ini.
BalasHapusBetul. Terkadang orang lebih senang memviralkan lewat media online di medsos, padahal kepolisian pun punya saluran pengaduan online juga tanpa harus datang
HapusSaya tergelitik dengan point 10 mengenai berbenturan dengan kemanusiaa. Kadang ada orang yang misal mendapat perlakuan kurang enak sedikit dari orang lain bawaannya mau diviralkan. Tapi coba merenung dulu dan melihat dari sisi kemanusiaan. Artikelnya sangat membuka wawasan Pak.
BalasHapusTerkadang niatnya baik tapi harus dilihat dulu yang lebih urgent untuk segera dilakukan. Semoga bermanfaat
HapusSangat setuju debgan artikelnya pak. Merekam atau memviralkan video jyga ada aturan dan batasanbya. Jangan sampai malah menjadi bometang bahi yg memviralkan.
BalasHapusBetul. Ada etika dan privasi yang harus dijaga. Kecuali aksi kriminal yang membahayakan, mau menolong juga takut, akhirnya memviralkan jalan terbaik, itupun harus diam-diam jangan ketahuan pelaku.
HapusHappy New Year, Vicky! Sending you lots of love and friendship.
BalasHapusHappy new year
HapusVery interesting article Vicky.
BalasHapusBest regards Irma
Thx
HapusSekarang tuh apa² harus viral dulu biar diproses. Which is masyarakat kayak udah merasa hopeless sama institusi Pak.
BalasHapusCuma saya pribadi setuju bahwa tidak semua kasus bisa diviralkan. Ada resiko yang perlu dipikirkan kayak misalnya identitas korban dan pelaku. Karena bisa jadi pada saat direkam statusnya kan masih dugaan dan belum didalami. 🫣
Intinya lapor dulu sih. Kalau nggak ditanggapi ya bisa dipikirkan opsi memviralkan. 🤭🤭
Betul. Ada krisis kepercayaan terhadap pihak berwenang. Selama belum ada perubahan ya pengaduan lewat diviralkan paling efektif
HapusYang miris itu kadang ada kecelakaan bukannya ditolong dulu tapi divideo duh gemes deh. Jika tujuannya viral untuk menyampaikan kebenaran atau melaporkan suatu kejadian yang dianggap membahayakan atau tindakan kriminal lain, oke lah tapi setidaknya lapornya ke pihak yang berwenang, jika tidak berhasil, viral mungkin bisa dijadikan opsi lanjutan
BalasHapusBetul, mungkin ada ketakutan juga mau nolong takut disalahin atau malah memperparah kondisi korban yang cedera. Amannya sih jika tidak memungkinkan ditolong, langsung panggil tenaga medis
HapusHoje em dia estas dicas são realmente importantes. Gostei de ler! Obrigada! Um abraço!
BalasHapusObrigado
HapusHappy new year
BalasHapusIndonésia is such a beautiful country
Happy new year. Thx for your appreciation
Hapusdi zaman era media sosial seperti sekarang ini, banyak banget deh peristiwa-peristiwa yang di posting dan akhirnya menjadi viral. Sisi positifnya bisa jadi masalah yang viral itu akhirnya mendapatkan perhatian dari lembaga yang berwenang. Tapi ada juga karena kasus viral malah jadi berdampak negatif dan berujung pelaporan karena melanggar UU ITE. Harus hati-hati apapun itu masalahnya jangan asal upload ke media yaa
BalasHapusBetul. Ketika video diviralkan sudah pasti menarik atensi netizen dan pihak berwenang
HapusTindakan seperti itu berisiko, ya. Kita harus benar-benar tahu faktanya. Khawatirnya kita memviralkan sesuatu yang salah kaprah, sehingga malah senjata makan tuan.
BalasHapusBetul. Apalagi netizen sekarang sudah cerdas menilai kasus yang sedang viral.
HapusTips soal viralin fakta di medsos ini penting banget buat yang pengen tetap aman dan nggak asal share. Penjelasannya gampang diikutin jadi bikin aku lebih sadar sebelum ngepost sesuatu.
BalasHapusBetul. Harus dipikirkan apa ada dampak negatifnya sebelum memviralkan sesuatu. Jangan sampai dampak negatifnya malah lebih dominan daripada dampak positif
Hapus