A. Kemerdekaan
Tidak terasa sekarang sudah memasuki bulan Agustus 2020 yang berarti negara kita, Indonesia akan merayakan hari kemerdekaannya ke-75 pada tanggal 17 Agustus nanti. Tapi, apakah Indonesia saat ini sudah sepenuhnya merdeka? semoga negara kita tercinta ini semakin mandiri (lepas dari ketergantungan pihak asing), jaya, berprestasi di semua bidang, dan yg terpenting diridhoi Allah Swt. Aamiin😇.
Kemerdekaan suatu negara merupakan suatu kondisi di mana negara memiliki hak kendali penuh atas seluruh wilayah negaranya tanpa bergantung (campur tangan) pada negara lain. Jadi, kalau pemerintahan suatu negara memiliki kebijakan yang masih dipengaruhi atau disetir pihak lain, apalagi pihak tersebut dari negara asing, maka dipastikan negara tersebut belum sepenuhnya merdeka, hanya formalitas saja. Jangankan intervensi dari negara asing, intervensi dari pihak lain masih satu negara tapi di luar pemerintahan seperti partai politik itupun tidak diperbolehkan. Jadi, pemerintah berdaulat penuh dan bertanggung jawab penuh atas negara yang dipimpinnya. Terkadang, masalah negara yang berutang besar ke pihak asing juga bisa menjadi salah satu faktor negara tersebut belum sepenuhnya merdeka, karena pihak asing tersebut merasa memiliki jasa besar, jadi perlu ikut campur urusan negara tersebut walau dengan dalih yang lebih halus, yaitu hanya ingin membantu negara tersebut. Atau membangun proyek ini itu memunculkan utang yang besar dan demi menyelamatkan anggaran negara akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pajak yang semakin tinggi maupun kenaikan tarif secara diam-diam. Jangan sampai pula negara mengalami resesi. Jika itu terjadi, pemerintah berada dalam fase keputusasaan, rakyat semakin menderita, dan semakin jauh dari yang namanya merdeka secara ekonomi...
Kemerdekaan menurut perspektif hukum Islam merupakan kebebasan yang dimiliki tiap manusia dengan dibatasi syariat atau hukum Islam, menghargai hak-hak hidup oranglain, serta bebas dari penindasan. Kemerdekaan sebetulnya merupakan fitrah yang dimiliki manusia sejak lahir, hanya terkadang hak itu dirampas saat dewasa akibat keserakahan manusia. Dasar hukum utamanya dari Al-Qur'an tentang kisah nyata nabi dan rasul terdahulu yang berjuang untuk memerdekakan umat manusia dari segala macam kezaliman dan penindasan, serta mengajak umatnya menuju jalan yang diridhoi Allah Swt
1. Kisah Nabi Ibrahim yang umatnya menyembah berhala. Nabi Ibrahim datang untuk memerdekakan mereka dari penghambaan yang keliru menuju penghambaan yang benar, yaitu menyembah Allah Swt (QS. Al-An'am ayat 76-79). Jika dikaitkan dengan kehidupan saat ini, penghambaan serupa bisa saja terjadi misal penghambaan terhadap uang. Demi uang, ada orang rela bertengkar dengan saudara dekatnya sendiri, rela mengusir orangtuanya sendiri, bahkan sampai membunuh oranglain. Jika itu yang terjadi, orang tersebut sama sekali belum merdeka, sudah diperbudak uang, ditambah lagi dikuasai oleh hawa nafsu dan iblis. Naudzubillah..
2. Kisah Nabi Musa yang memerdekakan umatnya dari kezaliman dan kesombongan penguasa Fir'aun sampai mengaku-ngaku sebagai Tuhan. Pada akhirnya, Allah Swt yang memberikan balasan setimpal kepada Firaun yang terlambat menyesal saat sudah sakaratul maut sehingga taubatnya ditolak oleh Allah Swt (QS. Ibrahim ayat 5-6). Semoga kisah Nabi Musa ini menjadi pelajaran, khususnya pemimpin negara, agar tidak sombong dan bertindak zalim terhadap rakyatnya. Apalagi dalam kondisi pandemi korona, akan semakin terlihat mana kinerja pemimpin yang amanah, mana yang sebaliknya.
B. Nasionalisme
Nasionalisme merupakan paham dan sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang didasari kesamaan cita-cita, tujuan, dan kebudayaan, sehingga bersikap setia terhadap negaranya demi mempertahankan kedaulatan negara. Tentunya berbeda dengan patriotisme yang cenderung menunjukkan sifat kepahlawanan (meneladani pahlawan nasional) terhadap negaranya, seperti sikap pantang menyerah dan rela berkorban (baik harta, tenaga, maupun nyawa), serta biasanya lebih ke individu, bukan masyarakat.
Nasionalisme menurut perspektif hukum Islam dijelaskan dalam:
1. Al-Qur'an surat Ali Imran ayat terakhir (200). Intinya adalah orang yang beriman harus selalu menguatkan kesabaran, tetap bersiap siaga di perbatasan negerinya, dan bertakwa kepada Allah Swt, agar mendapatkan keberuntungan. Berarti siap membela negaranya sebagai bagian dari nasionalisme sekaligus ketakwaan kepada Allah Swt
2. Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 59. Intinya adalah kewajiban orang beriman untuk taat kepada pemimpin negara setelah taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Taat kepada pemimpin negara diwajibkan selama mereka juga taat kepada Allah Swt dan tidak berbuat zalim kepada rakyatnya. Taat kepada pemimpin negara sebagai bagian dari nasionalisme, dalam hal ini menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi negara
3. Al-Qur'an surat Fathir ayat 28, bahwa seungguhnya yang takut kepada Allah Swt di antara hamba-hamba-Nya adalah ulama. Intinya adalah kedudukan ulama yang taat kepada Allah Swt begitu diutamakan dan wajib didengar pendapatnya, baik oleh rakyat maupun pemimpinnya. Hal itu pula berlaku saat membangkitkan nasionalisme. Ulama yang taat kepada Allah Swt akan memberi petunjuk dan ilmu yang penting, serta tentu saja bermanfaat bagi kemajuan negara
4. Hadis Sahih Al-Bukhari -> Rasulullah mengatakan: "wahai manusia, janganlah kalian mengharap mencari musuh, mintalah keselamatan kepada Allah Swt. Tetapi jika bertemu mereka bersabarlah, dan ketahuilah bahwa surga di bawah naungan pedang". Intinya adalah ketika bertemu musuh yang hendak menyerang negara, maka sikap menghindari peperangan, mencari solusi terbaik dengan dialog, berdoa kepada Allah Swt, dan bersabar adalah bentuk nasionalisme yang utama.
C. Perwujudan nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan di era new normal
Sekarang, kita memasuki era new normal, di mana kita harus beradaptasi dengan fase kehidupan di masa pandemi korona, termasuk dalam mengisi kemerdekaan. Ada perwujudan nasionalisme yang dapat dilakukan dalam mengisi kemerdekaan di era new normal:
1. Mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan memasang bendera merah putih secara serentak mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:
Pasal 4
a. Lebar bendera harus 2/3 dari panjang, warna merah di bagian atas dan warna bagian putih di bagian bawah dengan ukuran yang sama
b. Kain bendera tidak boleh luntur
c. Ukuran 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan
d. Ukuran 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum
e. Ukuran 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan dan biasa digunakan di rumah-rumah warga
f. Ukuran 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden
g. Ukuran 30 x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara
h. Ukuran 20 x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
Pasal 57 dan 66
Dilarang merusak, merobek, mencoret, menginjak-injak, membakar, dan melakukan perbuatan tercela lainnya terhadap bendera merah putih, karena hukumannya bisa dipidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 500 juta
2. Saat upacara bendera 17 Agustus 1945, presiden memastikan tidak akan mengundang banyak tamu untuk datang ke istana, jumlah Paskibra hanya 3 orang saja, dan kegiatan penunjang dilakukan secara virtual. Hal ini kemungkinan diterapkan terhadap instansi pemerintah maupun swasta
3. Ajakan pemerintah kepada setiap WNI untuk menghentikan aktivitasnya saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada upacara bendera 17 Agustus 1945. Untuk menyaksikannya, warga bisa menontonnya di televisi
4. Mematuhi protokol kesehatan, sehingga perayaan lomba agustusan yang mengundang kerumunan baiknya ditiadakan dahulu. Atau bisa saja tetap dilaksanakan secara virtual
5. Mengabdikan diri dan berkarya sesuai dengan profesi dan keahlian yang dimiliki, sehingga hasil karyanya bisa bermanfaat bagi orang banyak, bahkan untuk kemajuan negara juga
6. Taat pada Pancasila dan UUD 1945
7. Taat hukum
8. Taat pajak
9. Mencintai produk-produk dalam negeri dan mendukung keberadaan UMKM agar ekonomi Indonesia bangkit
10. Menggelorakan kembali lagu-lagu nasional dan daerah
11. Mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam berkomunikasi
12. Memperkenalkan budaya bangsa, terutama kepada orang asing.
Tidak terasa sekarang sudah memasuki bulan Agustus 2020 yang berarti negara kita, Indonesia akan merayakan hari kemerdekaannya ke-75 pada tanggal 17 Agustus nanti. Tapi, apakah Indonesia saat ini sudah sepenuhnya merdeka? semoga negara kita tercinta ini semakin mandiri (lepas dari ketergantungan pihak asing), jaya, berprestasi di semua bidang, dan yg terpenting diridhoi Allah Swt. Aamiin😇.
Kemerdekaan suatu negara merupakan suatu kondisi di mana negara memiliki hak kendali penuh atas seluruh wilayah negaranya tanpa bergantung (campur tangan) pada negara lain. Jadi, kalau pemerintahan suatu negara memiliki kebijakan yang masih dipengaruhi atau disetir pihak lain, apalagi pihak tersebut dari negara asing, maka dipastikan negara tersebut belum sepenuhnya merdeka, hanya formalitas saja. Jangankan intervensi dari negara asing, intervensi dari pihak lain masih satu negara tapi di luar pemerintahan seperti partai politik itupun tidak diperbolehkan. Jadi, pemerintah berdaulat penuh dan bertanggung jawab penuh atas negara yang dipimpinnya. Terkadang, masalah negara yang berutang besar ke pihak asing juga bisa menjadi salah satu faktor negara tersebut belum sepenuhnya merdeka, karena pihak asing tersebut merasa memiliki jasa besar, jadi perlu ikut campur urusan negara tersebut walau dengan dalih yang lebih halus, yaitu hanya ingin membantu negara tersebut. Atau membangun proyek ini itu memunculkan utang yang besar dan demi menyelamatkan anggaran negara akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pajak yang semakin tinggi maupun kenaikan tarif secara diam-diam. Jangan sampai pula negara mengalami resesi. Jika itu terjadi, pemerintah berada dalam fase keputusasaan, rakyat semakin menderita, dan semakin jauh dari yang namanya merdeka secara ekonomi...
Kemerdekaan menurut perspektif hukum Islam merupakan kebebasan yang dimiliki tiap manusia dengan dibatasi syariat atau hukum Islam, menghargai hak-hak hidup oranglain, serta bebas dari penindasan. Kemerdekaan sebetulnya merupakan fitrah yang dimiliki manusia sejak lahir, hanya terkadang hak itu dirampas saat dewasa akibat keserakahan manusia. Dasar hukum utamanya dari Al-Qur'an tentang kisah nyata nabi dan rasul terdahulu yang berjuang untuk memerdekakan umat manusia dari segala macam kezaliman dan penindasan, serta mengajak umatnya menuju jalan yang diridhoi Allah Swt
1. Kisah Nabi Ibrahim yang umatnya menyembah berhala. Nabi Ibrahim datang untuk memerdekakan mereka dari penghambaan yang keliru menuju penghambaan yang benar, yaitu menyembah Allah Swt (QS. Al-An'am ayat 76-79). Jika dikaitkan dengan kehidupan saat ini, penghambaan serupa bisa saja terjadi misal penghambaan terhadap uang. Demi uang, ada orang rela bertengkar dengan saudara dekatnya sendiri, rela mengusir orangtuanya sendiri, bahkan sampai membunuh oranglain. Jika itu yang terjadi, orang tersebut sama sekali belum merdeka, sudah diperbudak uang, ditambah lagi dikuasai oleh hawa nafsu dan iblis. Naudzubillah..
2. Kisah Nabi Musa yang memerdekakan umatnya dari kezaliman dan kesombongan penguasa Fir'aun sampai mengaku-ngaku sebagai Tuhan. Pada akhirnya, Allah Swt yang memberikan balasan setimpal kepada Firaun yang terlambat menyesal saat sudah sakaratul maut sehingga taubatnya ditolak oleh Allah Swt (QS. Ibrahim ayat 5-6). Semoga kisah Nabi Musa ini menjadi pelajaran, khususnya pemimpin negara, agar tidak sombong dan bertindak zalim terhadap rakyatnya. Apalagi dalam kondisi pandemi korona, akan semakin terlihat mana kinerja pemimpin yang amanah, mana yang sebaliknya.
B. Nasionalisme
Nasionalisme merupakan paham dan sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang didasari kesamaan cita-cita, tujuan, dan kebudayaan, sehingga bersikap setia terhadap negaranya demi mempertahankan kedaulatan negara. Tentunya berbeda dengan patriotisme yang cenderung menunjukkan sifat kepahlawanan (meneladani pahlawan nasional) terhadap negaranya, seperti sikap pantang menyerah dan rela berkorban (baik harta, tenaga, maupun nyawa), serta biasanya lebih ke individu, bukan masyarakat.
Nasionalisme menurut perspektif hukum Islam dijelaskan dalam:
1. Al-Qur'an surat Ali Imran ayat terakhir (200). Intinya adalah orang yang beriman harus selalu menguatkan kesabaran, tetap bersiap siaga di perbatasan negerinya, dan bertakwa kepada Allah Swt, agar mendapatkan keberuntungan. Berarti siap membela negaranya sebagai bagian dari nasionalisme sekaligus ketakwaan kepada Allah Swt
2. Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 59. Intinya adalah kewajiban orang beriman untuk taat kepada pemimpin negara setelah taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Taat kepada pemimpin negara diwajibkan selama mereka juga taat kepada Allah Swt dan tidak berbuat zalim kepada rakyatnya. Taat kepada pemimpin negara sebagai bagian dari nasionalisme, dalam hal ini menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi negara
3. Al-Qur'an surat Fathir ayat 28, bahwa seungguhnya yang takut kepada Allah Swt di antara hamba-hamba-Nya adalah ulama. Intinya adalah kedudukan ulama yang taat kepada Allah Swt begitu diutamakan dan wajib didengar pendapatnya, baik oleh rakyat maupun pemimpinnya. Hal itu pula berlaku saat membangkitkan nasionalisme. Ulama yang taat kepada Allah Swt akan memberi petunjuk dan ilmu yang penting, serta tentu saja bermanfaat bagi kemajuan negara
4. Hadis Sahih Al-Bukhari -> Rasulullah mengatakan: "wahai manusia, janganlah kalian mengharap mencari musuh, mintalah keselamatan kepada Allah Swt. Tetapi jika bertemu mereka bersabarlah, dan ketahuilah bahwa surga di bawah naungan pedang". Intinya adalah ketika bertemu musuh yang hendak menyerang negara, maka sikap menghindari peperangan, mencari solusi terbaik dengan dialog, berdoa kepada Allah Swt, dan bersabar adalah bentuk nasionalisme yang utama.
C. Perwujudan nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan di era new normal
Sekarang, kita memasuki era new normal, di mana kita harus beradaptasi dengan fase kehidupan di masa pandemi korona, termasuk dalam mengisi kemerdekaan. Ada perwujudan nasionalisme yang dapat dilakukan dalam mengisi kemerdekaan di era new normal:
1. Mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan memasang bendera merah putih secara serentak mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:
Pasal 4
a. Lebar bendera harus 2/3 dari panjang, warna merah di bagian atas dan warna bagian putih di bagian bawah dengan ukuran yang sama
b. Kain bendera tidak boleh luntur
c. Ukuran 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan
d. Ukuran 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum
e. Ukuran 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan dan biasa digunakan di rumah-rumah warga
f. Ukuran 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden
g. Ukuran 30 x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara
h. Ukuran 20 x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
Pasal 57 dan 66
Dilarang merusak, merobek, mencoret, menginjak-injak, membakar, dan melakukan perbuatan tercela lainnya terhadap bendera merah putih, karena hukumannya bisa dipidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 500 juta
2. Saat upacara bendera 17 Agustus 1945, presiden memastikan tidak akan mengundang banyak tamu untuk datang ke istana, jumlah Paskibra hanya 3 orang saja, dan kegiatan penunjang dilakukan secara virtual. Hal ini kemungkinan diterapkan terhadap instansi pemerintah maupun swasta
3. Ajakan pemerintah kepada setiap WNI untuk menghentikan aktivitasnya saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada upacara bendera 17 Agustus 1945. Untuk menyaksikannya, warga bisa menontonnya di televisi
4. Mematuhi protokol kesehatan, sehingga perayaan lomba agustusan yang mengundang kerumunan baiknya ditiadakan dahulu. Atau bisa saja tetap dilaksanakan secara virtual
5. Mengabdikan diri dan berkarya sesuai dengan profesi dan keahlian yang dimiliki, sehingga hasil karyanya bisa bermanfaat bagi orang banyak, bahkan untuk kemajuan negara juga
6. Taat pada Pancasila dan UUD 1945
7. Taat hukum
8. Taat pajak
9. Mencintai produk-produk dalam negeri dan mendukung keberadaan UMKM agar ekonomi Indonesia bangkit
10. Menggelorakan kembali lagu-lagu nasional dan daerah
11. Mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam berkomunikasi
12. Memperkenalkan budaya bangsa, terutama kepada orang asing.
![]() |
Merdeka dalam Konteks Kekinian😁 |
Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan & kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah & solusi kelistrikan), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:
Blog 3: listrikvic.blogspot.com
Blog 4: petsvic.blogspot.com
Artikel yang bermanfaat, diposting di saat yang tepat. Nasionalisme dalam kondisi prihatin harus tetap terjaga
ReplyDeleteBetul. Dengan kondisi pandemi korona seperti ini, nasionalisme dan mengisi kemerdekaan dilakukan dengan cara yang berbeda
DeleteArtikelnya panjang. Menandakan penuh semangat mas Vicky mengelola blog 🙂.
ReplyDeleteKalau dilihat segi usia, negara kita masih etrbilang muda usia kemerdekaannya ya, mas.
Tapi kemajuan berbagai bidang cukup pesat.
Salam Merdeka, mas 🇮🇩
Thx atas apresiasinya. Ini juga baru aktif ngeblog lagi, cari topik yang lagi viral di bulan ini hehe.. Betul, jika dibandingkan negara lain, Indonesia belum tua tua amat. Negara berkembang, jika tidak ada gangguan seperti korupsi, seharusnya Indonesia menjadi negara termaju di Asia tenggara, bukan Singapura. Salam merdeka juga. Sukses selalu dalam berkarya, termasuk ngeblog
DeleteSemoga mas semakin hari semakin bebas korupsi di Indonesia dan kelak warga negara dapat merata kesejahteraan hidupnya.
DeleteSelamat aktivitas, mas Vicky.
Doa dan harapan yang sama. Korupsi pertanda belum sepenuhnya merdeka secara ekonomi. Padahal mereka yang korupsi itu umumnya sudah sangat tercukupi kebutuhannya. Hanya saja sifat serakah mereka yang membuatnya tidak peduli banyak pihak yang terzalimi
Deleteaku cinta ploduk-ploduk Indonesia 😍
ReplyDeleteSetuju, juga support UMKM lokal agar tetap eksis
DeleteBaca ini jadi mikir, kita sepertinya harus menelaah kembali apakah sudah merdeka atau belum. MEngingat satu hal ini saja sudah ragu ... berutang besar ke pihak asing juga bisa menjadi salah satu faktor negara tersebut belum sepenuhnya merdeka.
ReplyDeleteItulah kenapa kok negara ini hobinya ngutang ke asing, sudah jelas2 berbunga dan ada kepentingan asing juga agar diberikan kemudahan atau keringanan saat melunasi utang. Faktanya, sampai sekarang ga lunas2 utangnya hehe.., berarti belum merdeka secara ekonomi
DeleteBetul. Kita sesungguhnya belum merdeka dalam artian campur tangan penjajahan ekonomi dan ideologi oleh pihak luar.
ReplyDeleteItu membuat bangsa masih terpuruk dalam situasi yang tidak pasti, apalagi masalah yang dialami rakyat karena salah manajemen pemerintahan.
Benar. Yang menjadi ironi, ujung-ujungnya dibebankan ke rakyat melalui kenaikan pajak atau tarif secara diam-diam. Dengan Pandemi korona justru semakin terlihat negara yang bermasalah ekonominya terancam resesi. Justru negara yang menganut sistem ekonomi Islam tetap saja masih makmur sampai sekarang, kemungkinan aman dari resesi. Semoga Indonesia tidak terkena resesi
DeleteBahas resesi bikin takut saja karena dampaknya sangat luas. Akan jadi efek bola salju yang menggelinding terus ke bawah dan menelan semua yang di depannya.
DeleteTerasa sekali bahwa negara yang salah urus cuma merugikan rakyatnya. Sayang perubahan yang dilakukan belum sepenuhnya bisa diterapkan agar korupsi bisa enyah dari negeri Indonesia.
Di samping pandemi, musuh utama bangsa ini adalah korupsi berjamaah dan adanya dinasti politik yang bisa mematikan potensi tokoh yang sebenarnya lebih layak memimpin. Ujung-ujungnya, rakyat tidak punya variasi pilihan dalam memilih pemimpin terbaiknya
DeleteBermanfaat sekali. Meski pandemi, kita tetap bisa melakukan banyak hal yang sama, meski dengan cara yang berbeda. Termasuk merayakan kemerdekaan.
ReplyDeleteBetul. Kegiatan yang mengundang kerumunan tetap dibatasi bahkan ditiadakan dulu, seperti upacara bendera
DeleteLengkap sekali uraiannya tentang kemerdekaan . yang saya suka bahasan kemerdekaan dari segi Agama, memang yang paling penting kita harus bebas dari hawa nafsu agar dapat patuh pada aturan Tuhan
ReplyDeleteBenar. Upaya mengisi kemerdekaan dan menegakkan nasionalisme harus senantiasa selaras dengan aturan Tuhan. Untuk itu, ulama harus dilibatkan agar tidak salah arah
DeleteTerima kasih ulasannya yang lengkap tentang kemerdekaan dan nasionalisme dalam perspektif Islam. Jd tambah wawasannya ��
ReplyDeleteSiap, sama2, semoga bermanfaat
DeletePas banget masih dalam rangka 17 Agustusan. Harusnya pelajar sekarang juga tau sejarah kyk gini nih untuk memperdalam makna nasionalisme
DeleteIndonesia memang sudah merdeka dari penjajahan kolonial dan bangsa-bangsa di masa lampau. Tapi perjuangan itu belum selesai. Tugas kitalah sebagai generasi penerus untuk terlibat membantu memajukan perkembangan sektor ekonomi-pendidikan-kebudayaan, dll.
ReplyDeleteBetul dan fokus utama adalah ekonomi apalagi dalam kondisi pandemi korona. Saatnya ekonomi Indonesia bangkit dan dihindarkaj dari resesi
DeleteKemerdekaan bagi sy adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat yg bisa kita lakukan saat ini hehe
ReplyDeleteBetul, salah satunya itu. Cuma kadang ada saja pengekangan, apalagi kalau tujuannya mengkritik pemerintah...
Deletebaca ini saya baru ngeh kalau sebentar lagi kita akan memperingati hari kemerdekaan Indonesia ya, sebentar lagi 17 Agustus, semoga negeriku semakin membaik, kesejahteraan merata, keadilan dapat ditegakkan, dan maju terus Indonesiaku. Berasa lagi belajar lagi PPKN baca ini
ReplyDeleteBisa dikatakan artikel ini kombinasi PPKN, hukum, dan hukum Islam. Doa yang sama. Aamiin
Delete
ReplyDeletenikmat kemerdekaan ramai sudah melupakannya lebih2 lagi generasi baru hari ini. kerana itulah mereka berani mencabar kedaulatan negara... sedih sungguh dengan golongan seperti ini...
Generasi muda harus dipancing sesuatu yang kekinian misal teknologi virtual, media sosial, gaming, dsb, agar tertarik memperingati kemerdekaan
Deletep/s kami pun bakal sambut hari merdeka pada 31 ogos nanti😊
ReplyDeleteTernyata Indonesia dan Malaysia sama2 bulan Agustus dalam merayakan hari kemerdekaan, hanya beda tanggal. Semoga kedua negara ini semakin maju dan berkah, serta semakin rukun juga
DeleteTapi kenyataannya, negara bebas seutuhnya kayaknya hal tak ada ya
ReplyDeleteHampir semua negera terkungkung oleh kekuasaan negara lain. Entah itu yang berupa kekuatan militer maupun ekonomi
Taat bayar pajak dan patuh hukum harus itu
Saya kalau agustus sudah mengibarkan bendera
Betul, ada saja ketergantungan pihak asing lah, kepentingan partai, maupun investor. Akibatnya, ketika kepentingan mereka berbenturan dengan kepentingan rakyat, ya sudah bisa ditebak kelanjutannya. Betul, mengibarkan bendera salah satu bentuk nasionalisme
DeleteDitunggu artik barunya
DeleteWkwkwk lagi serius baca artikel pak Vicky tentang kemerdekaan kok ada meme yang kocak. Merdeka itu jika Soekarno Hatta berbaris rapi didalam dompet, tapi jika Pattimura apalagi cuma uang koin yang ada dalam dompet berarti belum full merdeka.😂😂😂
ReplyDeleteAwalnya serius akhirnya kocak biar ga stres hehe.. Meme tersebut mewakili keresehan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih kesulitan ekonomi. Merdeka secara ekonomi belum mereka dapatkan, sementara yang kaya tambah kaya
DeleteSemoga kemerdekaan kita yang sekarang ini bisa menjadikan kita terus berpikir menjadi sesuatu yang terbaik untuk negri ini.😊😊
ReplyDeleteMeski belum merdeka secara ekonomi tetapi setidaknya dengan mengingat tanggal 17 Agustus kita bisa terus belajar merubah negri ini menjadi lebih baik secara keseluruhan. Dan kesemuanya dimulai dari diri kita sendiri. Untuk tetap perduli terhadap negri indonesia raya.
Benar. Ada nasionalisme yang mungkin selama ini kurang sekarang kembali muncul. Peduli terhadap Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya berkarya sebaik mungkin dan bermanfaat sesuai keilmuan dan profesinya
DeleteMuy interesante entrada que nos hace reflexionar, te mando un beso
ReplyDeleteGracias por la apreciación
DeleteKemerdekaan masa pandemi seperti ini, menerapkan protokol kesehatan, amat sangat dibutuhkan ya Kang. Btw suka dengan tulisan² Kang Vicky, yg tak lupa memadukan mengikutsertakan pandangan agama. Tfs Kang, nuhun.
ReplyDeleteBenar. Kerumunan tetap diminimalisir. Terima kasih atas apresiasinya. Intinya kemerdekaan dan nasionalisme harus sejalan dengan hukum Islam. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia adalah agama Islam. Pemimpin dan rakyat yang taat kepada Allah SWT, Insya Allah negaranya akan makmur dan diridhoi Allah SWT tanpa takut resesi atau diperbudak kepentingan asing
Deletetime flies so fast that I didn't even realised it's already august.
ReplyDeleteYes. So welcome August, have a nice day and God always bless you...
DeleteKemerdekaan di masa pandemi telah merebut satu hak,, yaitu kebersamaan,, smoga cepat berakhir,,,
ReplyDeleteJayalah Indonesiaku,,
Untuk sementara kebersamaan harus dilakukan secara virtual. Doa yang sama. Aamiin. Merdeka
DeleteKunjungan balik Pak Vicky. Merdeka..!!. Banyak sekali artian Merdeka itu sendiri dari berbagai sudut pandang orang. Kemerdekaan ini penuh dengan pengorbanan jiwa raga para pejuang yang telah gugur mendahului kita. Kita saat ini harus mempertahankan kemerdekaan ini dan harus mengisi kemerdekaan ini.
ReplyDeleteBetul, mengisi kemerdekaan dengan berkarya demi kemajuan bangsa, sesuai dengan kemampuan dan profesi
DeleteTerima kasih dan respek untuk yang berkenan berkunjung balik terhadap blog saya. Karena bukan hanya sekedar sharing ilmu, tapi juga silaturahim dan Insya Allah dengan silaturahim walau di dunia internet, menjadi pembuka rezeki dan kebaikan bagi kita. Aamiin
Deletetenaga medis yang berjuang mengutamakan kepentingan orang banyak dan negara, bahkan sampai kurang istirahat, imbalan tidak sesuai, dan bertaruh nyawa itu juga bagian dari nasionalisme dan patriotisme
ReplyDeleteSetuju, termasuk setiap warga yang patuh pada protokol Kesehatan, mengingatkan warga lainnya yang ngeyel keluyuran ga pake masker, itu juga bentuk sifat patriotisme
DeleteMerayakan kemerdekaan dng nuansa prihatin akibat pandemi seperti terapi jiwa ..bahwa merdeka yg sesungguhnya saat gerak kita bebas tanpa takut ancaman virus..kini kita hnya bisa mengenang masa sebelum.virus datang betapa berartinya merdeka saat itu...semoga pandemi ini membuat semua manusia lbh menghargai makna kemerdekaan
ReplyDeleteSetuju itu juga, merdeka dari virus korona membutuhkan pemahaman dan kerja sama, menahan ego agar tidak berkerumun setidaknya sampai vaksin ditemukan
Deletesemoga merdeka dari semua kesulitan, termasuk dari pandemic covid 19.
ReplyDeleteMerdeka
Doa yang sama. Aamiin
DeleteUntuk mendapatkan kemerdekaan ini, para perjuang mempertaruhkan harta bahkan juga nyawa. Maka dari itu kita harus merawat kemerdekaan ini dengan melakukan kegiatan yang positif untuk perubahan yang lebih baik. Mari kita bersama bergerak, memberikan yang terbaik menuju Indonesia maju.
ReplyDeleteBetul, mengisi kemerdekaan dengan hal yang bermanfaat, jika belum bisa bagi negara, minimal di lingkup yang lebih kecil. Ada quote menarik dari Ridwan Kamil, jika belum bisa bermanfaat bagi orang banyak minimal jangan merugikan, itu juga merupakan suatu kebaikan
DeleteDirgahayu negeriku tercinta semoga kembali pulih dan membaik dalam segala halnya, aamiin. ulasannya lengkap sekali mba, dan ternyata ga cuman soal nasionalisme ya, dahulu kalau zaman Rasulullah pun perjuangan untuk kemerdekaan itu sudah ada
ReplyDeleteBetul, perjuangan Rosulullah bertambah berat karena harus memperbaiki akhlak dan iman banyak orang
Deletekalau dilihat, orang Islam sebenar itu sangat merdeka dan taat kepada pemimpin (setidaknya menurut dasar ilmunya)...tapi memang sulit pelaksanaaannya, karena banyak godaan baik dari dalam dan luar diri.. kalau semua bisa melaksanakannya, niscaya bumi akan tentran dan damai, insya Allah
ReplyDeleteTerkadang ada saja godaan seperti pemghasut atau provokator yang tidak hanya mengancam negeri ini, tapi juga menggoyahkan iman. Berapa banyak yang bermusuhan akibat beda paham. Semoga ke depannya lebih baik dan semua dikembalikan kepada Allah Swt
DeleteMerdeka..!!!
ReplyDeleteBaru tau deh dengan penggunaan bendera, banyak aturannya. Harus hati hati bener dengan bendera merah putih...
Benar, ukurannya berbeda2 untuk tiap penggunaan. Bahkan warnanya luntur atau ada coretan lalu dipasang di tiang bendera bisa disebut pelanggaran hukum. Merdeka...
DeleteInteresting post, thanks for sharing!
ReplyDeleteKisses, Paola.
Expressyourself
My Instagram
You're very welcome
DeleteA great review indeed, thanks for sharing!
ReplyDeleteYou're quite welcome
DeleteKalau saat ini yang dirasakan inginnya merdeka dari pandemi. Semoga segera terwujud, dan pandemi menjadikan kebiasaan baik terus dilakukan dan mengingat untuk hidup sehat
ReplyDeleteDoa dan harapan yang sama. Satu lagi, kegiatan berkerumun dihindari dulu setidaknya sampai vaksin ditemukan sebab hanya mengandalkan masker saja tidak jaminan aman dari virus korona, masih saja ada potensi penularan
DeleteWalaupun sedih karena tahun ini 17 agustus sepi tanpa lomba-lomba dan kemeriahan tapi harus tetap bersyukur masih diberi kesehatan. Bersyukur karena kita tinggal menikmati hasil jerih payah para pahlawan dulu.Semoga kemerdekaan ini akan tetap terjaga untuk anak cucu kita kelak😁
ReplyDeleteTergantikan dengan lomba secara virtual. Betul, kita harus banyak bersyukur agar negeri ini semakin berkah
DeleteWhat a perspective!
ReplyDeleteBaru banget nih belajar nasionalisme kemaren, aku kebetulan lagi pelatihan pra jabatan / Latsar CPNS hihihi
Sebagai calon abdi negara, nasionalismenya lebih terjaga nih. Sukses selalu
DeleteWah menarik sekali pak pembahasannya, semoga di HUT yang ke 75 ini negara kita semakin baik lagi ke depannya!
ReplyDeleteDoa dan harapan yang sama. Aamiin
Deletewah ini sih keren banget pak tulisan nya. lengkap sampe mnrt pandangan islam
ReplyDeleteTerima kasih atas apresiasinya. Terkadang orang begitu menggebu-gebu membahas nasionalisme, dasar hukumnya paham sekali, tapi ketika ditanya apa di agama Islam yang dianut dibahas? Ternyata banyak yang ragu, bahkan tidak ada kaitannya sama sekali. Artikel ini meluruskan hal tersebut..
Deletedi ulas dari berbagai sumber sampea an nice deh..
ReplyDeleteThx atas apresiasinya
DeleteTahun ini semua perayaan diselenggarakan dengan cara yang baru, semoga pandemi ini membuat nasinonalisme semakin kuat dengan bergotong royong membangun Indonesia yang kuat dan baru
ReplyDeleteBetul. Semangat nasionalisme dengan mengutamakan teknologi virtual. Gotong royong tetap terjaga walaupun interaksi tatap muka diminimalisir
DeleteSalam Kemerdekaan pak..dari Blogger Malaysia
ReplyDeleteterima kasih atas kunjungan..sudah follow back :)
Siap. Kita serumpun merdekanya sama di bulan Agustus hanya beda tanggal
DeleteMeski cara merayakan kemerdekaan tahun ini agak berbeda, semoga saja tidak melunturkan kecintaan kita pada NKRI... #Merdeka!!!
ReplyDeleteSetuju. Mematuhi protokol kesehatan dan meminimalisir kerumunan dengan teknologi virtual merupakan bentuk upaya untuk merdeka dari virus korona
Deleteseperti bunyi UUD 1945, kemerdekaan ialah hak segala bangsa yang. Maka dari itu, perbudakaan dan penjajahan tidak selaras dengan nilai nilai islam. Sdh saya jawab komentar terakhir di blog saya ya pak 🙏
ReplyDeleteBenar, penjajahan itu bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena membuatnya tidak bisa hidup normal dan berkarya sebagaimana mestinya. Jelas itu bertentangan dengan agama. Siap. Thx responsnya, tetap saling support blog agar semakin berkembang, dan salam silaturahim🙏🏻
DeleteHem sebagai seorang ibu aja deh jadi prihatin banget loh anak anak sekarang banyak yang tak tahu dengan lagu lagu nasional beda zaman ibunya dulu, tahunya cuma lagu garuda pancasila, Indonesia Raya dan sejenisnya lah piye haha
ReplyDeleteSemoga saja ada musisi nasional kekinian bisa mengaransemen lagu daerah dan nasional dengan versi kekinian tanpa melanggar aturan serta melibatkan penyanyi top. Dengan harapan generasi muda merasa senang menyanyikan lagu nasional dan daerah, jangan bisanya lagu-lagu galau hehe..
DeleteYe setuju banget, semoga saja jadi kenyataan haha
DeleteBetapa menarik untuk mengetahui sedikit tentang politik negara Anda. Dan saya juga tahu benderanya, mirip dengan Polandia dari apa yang saya lihat.
ReplyDeleteSaya selalu mengatakan bahwa saya lebih suka menjadi patriot daripada nasionalis, sepertinya tidak terlalu fanatik. Apakah saya salah tentang itu? Patriot itu tampaknya tidak terlalu kejam bagi saya, tetapi saya membaca bahwa mungkin Anda menggambarkannya secara berbeda dari apa yang saya pikirkan.
Salam dari Argentina dan kami melanjutkan membaca.
Salut, anda niatkan baca blog ini dengan menerjemahkan terlebih dahulu. Saya menggambarkan nasionalisme dari sudut pandang agama saya, Islam. Sebenarnya patriotik lebih ke jiwa kepahlawanan dan rela berkorban untuk kepentingan orang banyak, serta lebih ke individu. Bersifat saling melengkapi antara patriotisme dan nasionalisme. Salam dari Indonesia
DeleteSekolah kami juga merayakan kenerdekaan agustus lalu dengan sederhana dan khidmat. Sedih memang saat anak anak paskibraka ingin bertugas tapi dinas tidak mengizinkan.
ReplyDeleteKarena keadaan kota kami saat itu pas nambah jumlah pasien covidnya. Jadi zona merah lagi.
Akgirnya para gurulah yg bertugas. Murid murid mengikuti dari aplikasi Teams atau yg tidak bisa cukup dari streaming youtube. Setelah upacara, kami para guru mendekat ke kamera streaming dan menyemangati murid yg sedang di rumah
Dulu, teknologi hanya pelengkap dari interaksi nyata. Sekarang interaksi nyata dihindarkan dan teknologi menjadi kebutuhan utama, termasuk dalam merayakan kemerdekaan. Memang ada tantangan baru untuk beradaptasi dengan teknologi. Tapi, ada kekhawatiran juga murid mengalami kejenuhan di rumah. Perlu ada konseling online juga. Thx sudah sharing
Delete